🏠
🔍
🏠
Biaya kepemilikan tahunan mobil bekas
OTOMOTIF

Biaya kepemilikan tahunan mobil bekas

📅 August 10, 2025 • admin

Biaya Kepemilikan Tahunan Mobil Bekas – Panduan Lengkap 2025
Panduan Beli Mobil Bekas

Biaya Kepemilikan Tahunan Mobil Bekas – Panduan Lengkap 2025

Dipublikasikan: 10 Agustus 2025

Membeli mobil bekas bukan hanya soal harga beli. Ada biaya tahunan yang wajib dipikirkan supaya tidak kaget saat menggunakannya.

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak tahunan tergantung kapasitas mesin dan tahun pembuatan. Mobil kecil biasanya memiliki PKB lebih rendah, sedangkan mobil mewah atau mesin besar lebih tinggi.

2. SWDKLLJ

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dibayarkan bersamaan dengan PKB. Biayanya relatif kecil namun wajib.

3. Asuransi

Asuransi TLO (Total Loss Only) lebih murah dibanding All Risk. Pilih sesuai kebutuhan dan nilai kendaraan.

4. Servis Berkala

Servis rutin tiap 6 bulan atau setiap 10.000 km. Biaya bervariasi tergantung model mobil dan jenis perawatan.

5. Penggantian Komponen

Ban, aki, dan kampas rem adalah komponen yang umum diganti setiap 2–4 tahun. Sisihkan dana cadangan.

6. Bahan Bakar

Pengeluaran terbesar jika mobil sering digunakan. Pilih mobil dengan konsumsi BBM efisien untuk menekan biaya.

Kesimpulan

Rata-rata biaya kepemilikan tahunan mobil bekas di Indonesia bisa mencapai 8–15% dari harga mobil. Hitung dengan cermat agar keuangan tetap aman.

Baca juga: Cara Cek Mobil Bekas Banjir

© 2025 Contoh Media · Informasi bersifat umum; lakukan verifikasi kondisi unit sebelum transaksi.